Rabu, 17 Juli 2013

Pileg

Saatnya PUTRA JOGJA,WAJAH BARU dengan SEMANGAT BARU, yang mewakili aspirasi masyarakat D.I.Yogyakarta di DPR-RI...

Masyarakat harus berani mengedepankan Hati Nurani, dalam menentukan pilihan pada pileg'14 dengan memilih caleg WAJAH BARU...


Kamis, 04 April 2013

PB. Lemkari 2




JOB DESCRIPTION





JOB DESCRIPTION
PENGURUS BESAR LEMBAGA KARATE-DO INDONESIA

1.      KETUA UMUM
Memimpin organisasi Lemkari sesuai ketentuan AD/ART/ Peraturan Teknik, serta kebijaksanaan yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan organisasi atau keputusan-keputusan lainnya.
Bidang Tugas:
1.      Memimpin organisasi PB Lemkari dan bertanggung jawab kepada Kongres.
2.      Mewakili organisasi keluar dalam lingkup nasional maupun Internasional
3.      Memimpin rapat-rapat PB. Lemkari
4.      Mengarahkan, membimbing dan mengawasi pelaksanaan program kerja PB. Lemkari
5.      Dalam keadan berhalangan, Ketua Umum dapat menunjuk ketua lainnya secara tertulis untuk mewakili dalam melaksanakan suatu tugas.

2.      KETUA HARIAN
1.      Mewakili Ketua Umum  Apabila Ketua Umum Berhalangan
2.      Membantu Ketua Umum dalam menjalankan organsiasi
3.      Mengkoordinir pelaksanaan rapat-rapat rutin dan khusus
4.      Bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan secara day by day
5.      melakukan monitoring terhadap aktivitas pengda-pengda se ndonesia
3.      KETUA DEWAN GURU / MSH
Adalah anggota Majelis Sabuk Hitam Lemkari yang didasari oleh Sumpah Karate dan Sapta Prasetya Karate dengan tingkatan minimal DAN VI dan dipilih dalam Rapat Dewan Guru Lemkari yang diadakan untuk itu.
Bidang Tugas:
1.      Membantu Ketua Umum dalam menyusun, menyebarkan, menjalankan dan mengawasi pelaksanaan Program Kerja khususnya di bidang teknik perkaratean.
2.      Bertanggung jawab terhadap perkembangan teknik perkaratean Lemkasi se Indonesia.
3.      Mengadakan Pembinaan Teknik dan Mental kepada anggota Majelis Sabuk Hitam Lemkari Se Indonesia.
4.      merumuskan kebijakan-kebijakan dalam melaksanakan aktivitas pengembangan karate seperti: Gashuku, Ujian Kenaikan Tingkat maupun Pertandingan-pertandingan Karate.
5.      Memberikan masukan terhadap perkembangan teknik perkaratean dalam lingkup Nasional maupun Internasional.
6.      Membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul di antara sesama anggota Majelis Sabuk Hitam Lemkari.





4.      WAKIL KETUA DEWAN GURU / MSH
Adalah anggota Majelis Sabuk Hitam Lemkari yang didasari oleh Sumpah Karate dan Sapta Prasetya Karate Lemkari dengan tingkatan minimal DAN VI dan dipilih dalam rapat Dewan Guru Lemkari yang diadakan untuk itu.
Bidang tugas:
1.      Mewakili Ketua Dewan Guru / MSH apabila berhalangan.
2.      Membantu Ketua Dewan Guru / MSH di dalam menjalankan tugasnya.
3.      Membantu mengkoordinasikan aktivitas kerja tiap seksi yang berhubungan dengan masalah teknik perkaratean.

5.      KETUA BIDANG DANA
Adalah juga Pengurus Harian yang memberikan pengabdian dan bertanggung jawab terhadap Penggalangan Dana bagi Operasional Organisasi
Bidang Tugas:
1.      Mewakili Ketua Umum apabila Ketua Umum berhalangan
2.      Membantu Ketua Umum dalam menyusun dan menjabarkan secara rinci program kerja menyangkut pendanaan organisasi.
3.      Membantu Ketua Umum dalam menjalankan dan mengawasi pelaksanaan program kerja di bidang Dana Organisasi.
4.      Membuat perencanaan untuk penggalian sumber-sumber dana bagi kegiatan operasional organisasi.
5.      Mengupayakan usaha-usaha yang menghasilkan pemasukan yang tetap ke dalam kas organisasi.
6.      Mengkoordinir aktivitas kerja Bendahara Umum dan para pembantunya.

6.      KETUA BIDANG ORGANISASI
Adalah anggota Pengurus Harian yang memberikan pengabdian dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengembangan organisasi Lemkari.
Bidang Tugas:
1.      Mewakili Ketua Umum apabila Ketua Umum berhalangan
2.      Membantu Ketua Umum dalam Menyusun dan Menjabarkan secara rinci program kerja menyangkut bidang pengembangan organisasi.
3.      Membantu ketua umum dalam menjalankan dan mengawasi pelaksanaan program kerja pada bidang organisasi.
4.      Mengadakan pembinaan terhadap perkembangan pengurus cabang dan pengurus ranting baik secara umum maupun khusus.
5.      Membina dan meningkatkan hubungan dengan Badan / Induk Organisasi olahraga karate lainnya.
6.      Mengawasi aktifitas kepengawasan organisasi LEMKARI di pengda-pengda.

7.      KETUA BIDANG KADERISASI
1.      Mensosialisasikan Aktifitas dan eksistensi LEMKARI
2.      Memperkenalkan LEMKARI sebagai olahraga bela diri dalam spectrum yang luas ke masyarakat umum.
3.      Membangun citra organisasi yang positif dan populer di tengah masyarakat

8.      KETUA BIDANG LUAR NEGERI
1.      Menjalin hubungan kerja sama dengan Perwakilan LEMKARI di luar negeri dan perguruan-perguruan karate di luar negeri baik yang beraliran shotokan maupun yang beraliran lain.

9.      KETUA BIDANG HUBUNGAN DAERAH
1.      Mengkoordinasikan kegiatan Pengda LEMKARI di daerah
2.      Membina dan mengembangkan potensi karateka LEMKARI di daerah-daerah, khususnya para MSH.
3.      Melakukan kerja sama dengan perguruan-perguruan, baik yang beraliran shotokan, maupun yang beraliran lain di dalam negeri.

10. KETUA BIDANG HUKUM
1.      Memberikan pertimbangan hukum terhadap persoalan-persoalan organisasi baik internal maupun eksternal.
2.      Memberikan bantuan hukum yang diperlukan baik kepada organisasi maupun terhadap pribadi anggota LEMKARI.

11. KETUA BIDANG IPTEK KARATE
1.      Memberikan bantuan hukum yang sistematis dan berkesinambungan yang bertujuan memperluas spectrum para karateka khususnya di bidang ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

12. KETUA BIDANG LITBANG
1.      Melakukan Inward Looking, kajian, penelitian, dan analisa yang diperlukan bagi kepentingan pengembangan dan eksistensi organisasi.
2.      Melakukan Outward Looking, Mengkaji perubahan-perubahan lingkungan luar organisasi, guna melakukan adaptasi dan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang berlangsung.

13. KETUA BIDANG PENGAWASAN
1.      Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi yang berlangsung.
2.      Melakukan Pengawasan terhadap Keuangan Organisasi

14. KETUA BIDANG KEAMANAN
1.      Bertanggung jawab terhadap kegiatan Operasional organisasi
2.      bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan terhadap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan.

15. KETUA BIDANG DISIPLIN KARATE
1.      Bertanggung jawab di dalam penegakan aturan-aturan, disiplin dan tradisi Karate di jajaran kepengurusan, khususnya bagi para Majelis Sabuk Hitam.



16. KETUA BIDANG THE MARTIAL ARTS OF THE EMPTY HAND
1.      Bertanggung jawab meningkatkan peranan Olahraga Karate, yang merupakan salah satu cabang dari suatu Budaya menjadi suatu Gerakan Budaya, yang akan mampu menambah wawasan bagi para anggota maupun masyarakat umum.
2.      Senantiasa membawa dan mengikutsertakan perguruan LEMKARI di dalam merencakan dan menyelenggarakan seminar tentang masalah-masalah kebudayaan.

17. KETUA BIDANG TEKNIK
1.      Bertanggung jawab untuk senantiasa memberikan: Pandangan, nasehat dan bimbingan kepada para pelatih dan wasit / juri mengenai perkembangan teknik perkaratean yang telah dan akan terjadi, baik di tingkat regional maupun internasional.
2.      Membuat standarisasi teknik karate untuk para Pelatih Ranting di seluruh Pengda.
3.      Membuat program-program penataran yang sistematis dan berkesinambungan, guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas para pelatih dan wasit / juri.

18. KETUA BIDANG KOMUNIKASI
1.      Bertanggung jawab menginformasikan dan mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan dan kegiatan organisasi baik internal maupun eksternal.
2.      Menjalin hubungan yang komunikatif dengan kalangan pers, lembaga-lembaga terkait, dan masyarakat luas.
3.      Bertanggung jawab mengkomunikasikan kegiatan-kegiatan rutin maupun khusus yang diselenggarakan oleh PB. LEMKARI pada para pengurus, Dewan Guru, MSH, dan para anggota.

19. SEKRETARIAT UMUM
Adalah anggota Lemkari yang juga Pengurus Harian yang memberikan pengabdian dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kesekretariatan
Bidang Tugas:
1.      Mewakili Ketua Umum apabila berhalangan
2.      Membantu Ketua Umum dan Ketua-ketua bidang dalam menjalankan tugasnya.
3.      Membantu mengkoordinasikan tap-tiap bidang
4.      Menyelenggarakan dan Menertibkan Administrasi Organisasi
5.      Mengelola barang-barang inventaris organisasi
6.      Memimpin kegiatan kesekretariatan
7.      Mendampingi Ketua Umum di dalam menjalankan tugasnya.

20. BENDAHARA UMUM
1.      Membantu Ketua Umum dan Ketua Bidang dalam melaksanakan tugasnya
2.      Mengelola dana organisasi sesuai dengan kebijaksanaan yang digariskan oleh PB. Lemakri yang disesuaikan dengan kondisi Lemkari.
3.      Mengadakan barang-barang inventaris Lemkari
4.      Membantu Ketua Bidang Dana merencanakan untuk mencari Sumber Dana bagi Pembiayaan kegiatan Operasional Organisasi.
5.      Mengkoordinir bidang-bidang usaha yang dapat membantu mendapatkan dana untuk kegiatan organisasi.
6.      Mengatur dan mengawasi penggunaan dana organisasi

21. Bidang Umum
1.      Mewakili Ketua Umum apabila Ketua Umum berhalangan
2.      Membantu Ketua Umum menyusun dan menjabarkan secara rinci program kerja yang menyangkut bidang umum.
3.      membantu Ketua Umum dalam menjalankan dan mengawasi pelaksanaan program kerja di bidang umum.

22. Seksi-seksi
Diangkat untuk membantu dan melaksanakan tugas sesuai dengan seksi masing-masing
Bidang Tugas:
1.      Membantu tugas Ketua Umum
2.      Membantu Ketua Bidang menurut perbidangan masing-masing seksid alam menyusun dan menjabarkan program kerja seksi masing-masing.
3.      Mengikuti perkembangan keadaan bidang-bidang secara terus-menerus dan menganalisa serta membuat perkiraan keadaan tentang sebab akibat dari perkembangan keadaan tersebut.
4.      memberikan saran-saran dan pertimbangan kepada pengurus pengda tentang langkah-langkah yang perlu diambil menurut seksi masing-masing.
5.      Melaksanakan tugas-tugas rutin masing-masing seksi.
6.      Bertanggung jawab kepada Ketua Umum atau Ketua Bidang yang ditunjuk / ditugaskan sebagai Koordinator dari seksi yang bersangkutan.


Jakarta,  November 2002
Disusun oleh:
Sekretaris Umum,


(Rudy Gunarto)

PB. Lemkari


Jakarta, 10 Mei 2011

Kepada Yth.
Syuzeki Shihan DR. Anton Lesiangi
Ketua Dewan Guru / MSH PB. LEMKARI
Di Tempat

No.               : 01/PADG/RG/V/2011
Lamp.          :  1 ( satu )
Perihal         : Pengundurandiri dari Anggota Dewan Guru LEMKARI   
                   
Oss……!
Syuzeki Shihan DR. Anton Lesiangi yang terhormat,
              Setelah melalui perenungan, pertimbangan dan pemikiran yang mendalam dan menyeluruh, yang dilandasi oleh keinginan dan harapan yang tulus, agar kedepan, perguruan Lemkari yang kita cintai dan banggakan bersama ini dapat tetap menjadi perguruan Karate yang terbesar dan terkuat di Indonesia , maka perkenankanlah bersama dengan surat ini Saya meyampaikan surat pengunduran diri Saya sebagai anggota Dewan Guru Lemkari sejak dibuatnya surat ini. Adapun beberapa pertimbangan dan pemikiran yang melandasi Saya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Guru Lemkari adalah  :
1.Menyadari semakin meningkatnya kesibukan pada pekerjaan dan adanya keterbatasan
   waktu untuk tetap dapat turut serta berperan secara aktif sebagai anggota Dewan Guru
   Lemkari.
2.Keinginan pribadi untuk fokus hanya pada masalah – masalah yang berkenaan dengan
   Organisasi dan Kesekretariatan sebagai Sekretaris Umum pada masa bakti kali ini.
3.Keyakinan akan masih banyaknya Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang lebih
   berkualitas di Lemkari dan siap berperan secara aktif sebagai anggota Dewan Guru dengan
   menyumbangkan pemikiran / ide; tenaga; maupun waktunya untuk kemajuan Dewan
   Guru Lemkari.
4.Mengharapkan agar dapat berlangsungnya proses penyegaran / regenerasi pada jajaran
   anggota Dewan Guru Lemkari, sehingga kedepan, hanya anggota Dewan Guru yang benar
   benar dapat berperan secara aktif yang dapat tetap eksis.
              Dalam kesempatan yang baik ini pula, Saya mengucapkan secara tulus rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Syuzeki Shihan DR. Anton Lesiangi, atas segala pembelajaran, bimbingan maupun arahan yang telah diberikan kepada Saya selama Saya menjadi anggota Dewan Guru Lemkari sejak tahun 2001 yang lalu.
               Demikian yang dapat Saya sampaikan, atas segala perhatian dan pengertiannya Saya mengucapkan banyak terima kasih.
Oss……!
    
Hormat saya,



( Ir. Rudy Gunarto, MM )
                                                                                                                
Tembusan Kepada Yth. :
  1. Ketua Umum PB. Lemkari
  2. Arsip





SURAT PERNYATAAN MUNDUR
Nomor  : 02/PADG/RG/V/2011


Saya yang bertandatangan di bawah ini :

Nama                     : Ir. Rudy Gunarto, MM
DAN                      : V ( Lima ) Tahun 2000, Pondok Gede - Jakarta
Jabatan                 : Anggota Dewan Guru Lemkari ( sejak Tahun 2001 )

Dengan ini atas kesadaran sendiri dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun juga, menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Guru Lemkari, terhitung sejak tanggal dibuatnya Surat Pernyataan Mundur ini.

Demikian Surat Pernyataan Mundur ini dibuat sebagai informasi dan agar dapat dimaklumi demikian adanya.

Jakarta, 10 Mei 2011
Yang membuat pernyataan,
                             
     

Ir. Rudy Gunarto, MM )
                                                                                                                                                                            

Tembusan Kepada Yth. :
  1. Ketua Umum PB. Lemkari
  2. Arsip

Selasa, 02 April 2013

PPRA XLVIII Lemhannas RI 2012





CV


2012                              Regular Education Program, The National Resilience Institute of The Republic of Indonesia

02/02 – 08/03                Borobudur University, Jakarta
                                      Major : Magister Management

07/84 – 09/90                Trisakti University, Jakarta
                                      Major : Mechanical Engineering

7/81 – 6/84                    SMAN 1 Jakarta
                                      Major : Physics and Math

EXPERIENCE:

01/00 – present            Independent Business Owner

7/98 – 12/99                  Sales Manager, PT. MHE DEMATIC INDONESIA
·         To attend bi-monthly sales meeting arranged by the General Manager
·         To maintain number of call rates visit required (targeted)
·         To coordinate execution of order until collection is achieved.
·         To identify and visit potential customers to promote the sales product handled in the department.
·         To maintain relationship with the existing customers in order to repeat order.
·         To follow standard rule discount regulation
·         To prepare daily Sales Visit Report (SMS)

1/95 – 6/98                    Project Manager, PT. MHE DEMATIC INDONESIA
·         Prepare Costing Sheet, Technical Specification Sheet, Commercial Spesicication Sheet and Approval Drawing based on inquiries via Sales Manager.
·         Prepare Job Orders to Surabaya Workshop or Singapore (for indent Sales)
·         Follow up progress of orders delivery and coordinate the Installation until acceptance to the satisfaction of the customers (Equipment Hand-Over Notice)
·         Documentation fulfillment.

2/93 – 12/94                  Project Manager, PT. VOEST – ALPINE MACHINERY
·         Prepare job orders to Sub-Contractor
·         Appoing, Clarification and Negotiate with Sub-Contractor for job orders
·         Follow up and Coordinate  progress of Orders Delivery
·         Documentation fulfillment

1/92 – 6/93                    Project Engineer, PT. BUKAKA KUJANG PRIMA
·         Follow up inquiries from Client to become quotation together with Project Proposal Department
·         Attend the technical clarification meeting with client.
·         Documentation fulfilment

SKILLS:                    COMPUTER
·         Application          : Microsoft Office

LANGUAGE
·         English                 : Active (written and oral)

ACTIVITIES:

9/02 – Present               Secretary General,of LEMKARI (The Indonesian Karate-Do Association)
3/99 – present               National Referee “A” of FORKI (The Indonesian Sport Karate-Do Federation).
1/98 – 1/02                    Vice President of Training Department of FORKI (The Indonesian Sport Karate – Do Federation) DKI Jakarta
5/99 – 3/01                    Head I of Organization Department of LEMKARI (The Indonesian Karate-Do Association) DKI Jakarta.
3/96 – 3/99                    Head II  of Technical Department of LEMKARI (Indonesian Karate-Do Association) DKI Jakarta.


INTEREST                 Reading, Sport and Listening to music